Narasi Pajak “Dijamin Kembali ke Masyarakat” Dinilai Menyesatkan

TANGERANG – Pernyataan Wali Kota Tangerang yang menyebut bahwa uang pajak dijamin kembali ke masyarakat menuai tanggapan kritis. Narasi tersebut dinilai berpotensi menyesatkan publik jika tidak disertai penjelasan yang utuh mengenai mekanisme dan penggunaan pajak daerah.

Tanggapan itu disampaikan oleh Cecep Anang Hardian, yang aktif dalam sejumlah kegiatan sosial dan kemasyarakatan di Tangerang Selatan. Menurutnya, bahasa yang digunakan pejabat publik, khususnya terkait pajak rakyat, tidak boleh multitafsir karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pajak bukan uang yang kembali secara langsung ke warga. Pajak adalah kewajiban konstitusional yang dikelola melalui APBD untuk membiayai kepentingan publik secara luas,” ujar Cecep, Rabu .

Ia menjelaskan, pajak daerah seperti PBB-P2 dan BPHTB digunakan untuk berbagai belanja publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, kebersihan lingkungan, hingga operasional pemerintahan. Karena itu, uang pajak tidak kembali ke dompet individu pembayar, melainkan melebur ke dalam anggaran daerah.

“Jika yang dimaksud ‘kembali ke masyarakat’ adalah dalam bentuk pembangunan jalan, perbaikan drainase, atau peningkatan pelayanan publik, maka seharusnya disampaikan secara spesifik dan jujur. Jangan menggunakan istilah yang bisa menimbulkan persepsi keliru,” tegasnya.

Cecep menuturkan, dari pengalamannya berinteraksi langsung dengan warga dalam berbagai kegiatan sosial, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara jelas penggunaan pajak yang mereka bayarkan.

“Di lapangan, masih sering muncul pertanyaan dari warga soal ke mana pajak mereka digunakan dan apa manfaat nyatanya. Ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang benar dari pemerintah,” katanya.

Ia juga mengingatkan peran media agar tidak sekadar mengutip pernyataan pejabat, tetapi turut menghadirkan konteks agar masyarakat memahami kebijakan secara rasional.

“Media punya peran penting sebagai penjernih informasi publik. Narasi yang hiperbolik tanpa penjelasan bisa memperkeruh pemahaman masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Cecep menegaskan bahwa kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk menafikan upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun pelayanan publik.

“Upaya pemerintah tentu patut diapresiasi. Namun klaim apa pun harus disertai data dan indikator yang jelas agar publik bisa menilai secara objektif,” pungkasnya.

(red)


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *