Kota Tangerang — Komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali menjadi sorotan. Pernyataan normatif yang disampaikan Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, soal pentingnya pelayanan prima dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan realitas yang dirasakan masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan bahwa tugas utama aparatur pemerintah adalah melayani masyarakat secara maksimal.
“Kita semua ada di sini untuk melayani masyarakat. Setiap aspirasi warga harus kita dengarkan dan tindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari laman resmi Pemkot Tangerang.
Namun, pernyataan tersebut justru menuai respons kritis dari sejumlah warga. Mereka menilai komitmen tersebut belum sepenuhnya terimplementasi di lapangan.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya telah beberapa kali mengalami pelayanan publik yang jauh dari harapan. Pengalaman tersebut terjadi di sejumlah instansi strategis seperti RSUD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), hingga UPT Bapenda Kota Tangerang.
“Kalau hanya sebatas pernyataan, itu mudah. Tapi realitanya, saya sendiri sudah beberapa kali mengalami pelayanan yang mengecewakan. Dan saya yakin, banyak masyarakat lain yang merasakan hal serupa, hanya saja tidak semua berani atau sempat menyuarakannya,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada kurangnya komitmen secara verbal, melainkan lemahnya ketegasan dalam evaluasi dan penindakan terhadap aparatur yang dinilai tidak profesional.
Ia menilai, seharusnya Wali Kota tidak hanya memberikan arahan normatif, tetapi juga berani mengambil langkah konkret, termasuk memberikan sanksi tegas serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pegawai yang terbukti memberikan pelayanan buruk.
“Kalau hanya imbauan tanpa tindakan, maka komitmen itu akan terus terdengar seperti slogan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah bukti nyata, bukan sekadar kata-kata,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa konsistensi dalam penegakan disiplin dan evaluasi kinerja akan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Tanpa itu, komitmen pelayanan publik berpotensi hanya menjadi retorika yang kehilangan makna.
“Wali Kota harus berani tegas. Evaluasi harus objektif dan transparan. Jika ini dilakukan secara konsisten, masyarakat pasti akan merasakan perubahan yang nyata,” pungkasnya.
Sumber dalam pemberitaan ini tidak disebutkan identitasnya demi alasan keamanan, namun seluruh informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan
(aww)










