TANGERANG — Lukman Suparman, mantan pengemudi PT Ecowell Makmur Horistik Indonesia atau PT Ecotan, mengungkapkan kecurigaannya terkait status dokumen keimigrasian tiga petinggi perusahaan yang dikenalnya sebagai Mr. Ding, Mr. Li Peng, dan Mr. Guo.
Lukman, yang baru saja mengundurkan diri karena menilai kebijakan perusahaan kurang berkeadilan, menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut. Salah satunya menyangkut kepemilikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) oleh ketiga petinggi tersebut.
“Yang saya pertanyakan, siapa direksi yang dimaksud? Sepengetahuan saya, di Ecotan ada tiga atasan, yakni Mr. Ding, Mr. Li Peng, dan Mr. Guo. Apakah semuanya memiliki izin atau KITAS dan KITAP?” ujar Lukman.
Menurut Lukman, kecurigaan tersebut muncul berdasarkan pengamatannya selama berada di lingkungan perusahaan. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada bukti yang diperoleh redaksi untuk memastikan apakah ketiga orang tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang sesuai dengan status dan kegiatan mereka di Indonesia.
Selain persoalan keimigrasian, Lukman juga mengungkapkan pengamatannya mengenai transaksi keuangan yang menurutnya melibatkan pengemudi pribadi salah satu petinggi perusahaan.
Ia mengaku mengetahui adanya transfer dana melalui rekening yang digunakan oleh pengemudi tersebut. Lukman juga menyebut pengemudi itu kerap mengambil uang bersama pihak HRD PT Ecotan.
Meski demikian, Lukman mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan penggunaan dana tersebut. Karena itu, informasi mengenai transaksi keuangan tersebut masih memerlukan penelusuran dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Perusahaan Dimintai Klarifikasi
Untuk memperoleh penjelasan berimbang, awak media menghubungi pihak PT Ecotan melalui WhatsApp guna meminta konfirmasi mengenai status dokumen keimigrasian para petinggi perusahaan serta meminta kesempatan untuk melihat dokumen yang relevan.
Dalam komunikasi tersebut, pihak perusahaan mengajak awak media untuk bertemu dan berbincang secara santai. Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima atau melihat dokumen KITAS maupun KITAP yang diminta untuk diklarifikasi.
Belum ditunjukkannya dokumen kepada redaksi tidak serta-merta membuktikan bahwa para petinggi perusahaan tidak memilikinya. Status keimigrasian mereka masih perlu dipastikan melalui keterangan perusahaan dan, apabila diperlukan, instansi yang berwenang.
Redaksi membuka ruang bagi manajemen PT Ecotan untuk memberikan penjelasan mengenai identitas dan jabatan para petinggi yang disebutkan, serta status dokumen keimigrasian mereka.
(aww)










