Tangerang — Bagi sebagian warga Kota Tangerang, hujan deras bukan lagi sekadar fenomena alam, melainkan alarm penderitaan. Setiap hujan turun, terutama pada malam hingga menjelang subuh, air kembali meluap dan merendam rumah-rumah warga. Di saat kota terlelap, masyarakat terdampak justru berjaga, panik, dan terpaksa menyelamatkan anak serta keluarga ke tempat yang lebih aman.
Banjir bukan hanya merusak perabot rumah tangga, tetapi juga menghancurkan rasa aman dan martabat hidup warga. Setelah air surut, penderitaan belum berakhir. Warga harus membersihkan lumpur, memperbaiki rumah, dan menanggung kelelahan fisik serta tekanan psikologis sebuah siklus yang terus berulang dari tahun ke tahun.
Ironisnya, bencana ini tidak hanya dialami segelintir orang. Puluhan, ratusan, bahkan ribuan warga Kota Tangerang telah puluhan tahun hidup dalam bayang-bayang banjir. Namun hingga kini, Pemerintah Daerah Kota Tangerang dinilai gagal menghadirkan solusi nyata. Banjir seolah dibiarkan menjadi rutinitas tahunan, sementara penderitaan warga dianggap sebagai konsekuensi yang harus diterima.
Alih-alih solusi, yang kerap terlihat hanyalah kunjungan pejabat ke lokasi banjir, disertai sapaan singkat dan dokumentasi kamera. Semua dipublikasikan, seakan kepedulian telah ditunaikan. Padahal, bagi warga terdampak, kunjungan seremonial tanpa kebijakan konkret hanyalah tontonan yang tidak menyentuh akar persoalan.
Lebih menyakitkan, banjir di sejumlah wilayah Kota Tangerang bukan semata akibat faktor alam. Ada dugaan kuat bahwa buruknya tata kelola pembangunan, perencanaan yang abai terhadap lingkungan, serta praktik pembangunan yang sarat kepentingan, turut memperparah kondisi. Infrastruktur dibangun, tetapi drainase tak berfungsi. Beton berdiri, tetapi daya tampung air diabaikan.
Padahal, Pemkot Tangerang menggelontorkan anggaran infrastruktur dari APBD dengan nilai fantastis bahkan melampaui sektor pendidikan dan sosial. Namun realisasinya justru menimbulkan pertanyaan besar ke mana arah pembangunan jika banjir justru semakin meluas? Untuk siapa infrastruktur dibangun, jika rakyat terus menjadi korban?
Kini, pemerintah tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih cuaca ekstrem. Nasi telah menjadi bubur. Jika Pemkot Tangerang belum mampu mencegah atau mengurangi banjir, maka tanggung jawab moral dan politik harus ditegakkan. Salah satunya dengan memberikan kompensasi yang berkesinambungan dan berkeadilan kepada masyarakat terdampak.
Faktanya, hingga hari ini belum pernah terdengar adanya kompensasi rutin bagi korban banjir. Sebaliknya, warga tetap diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seolah negara hadir hanya untuk menagih, bukan melindungi. “Sudah jatuh tertimpa tangga” bukan lagi pepatah, melainkan realitas pahit yang dialami warga Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang seharusnya tidak sekadar hadir saat kamera menyala. Keadilan sosial menuntut kebijakan nyata: bantuan berkelanjutan, kompensasi layak, dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek infrastruktur yang diduga menjadi penyebab banjir.
Jika pemerintah daerah terus menutup mata dan menolak evaluasi, maka banjir bukan lagi bencana alam melainkan bencana kebijakan. Dan selama itu pula, rakyat Kota Tangerang akan terus menjadi korban dari pembangunan yang kehilangan nurani.
Penulis:
Asep Wawan Wibawan
(MCI / Front Pejuang Keadilan)









