Beranda / Daerah / PBB Dipungut, Kepercayaan Dipertaruhkan, Kekecewaan Warga Berujung Pembatalan Pelunasan Pajak

PBB Dipungut, Kepercayaan Dipertaruhkan, Kekecewaan Warga Berujung Pembatalan Pelunasan Pajak

Tangerang – Kritik terhadap pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tangerang kian menguat. Di tengah kewajiban pajak yang bersifat mengikat dan sanksi yang tegas bagi keterlambatan, sebagian masyarakat mulai mempertanyakan arah penggunaan dana yang mereka bayarkan.

Kondisi tersebut bahkan memicu langkah ekstrem dari warga. Rasa kecewa terhadap sikap sebagian anggota dewan yang dinilai kurang empati terhadap persoalan masyarakat bawah, membuat sekelompok warga memutuskan membatalkan rencana pelunasan tunggakan PBB dalam jumlah besar.

Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, tunggakan pajak atas lahan warisan yang mereka miliki mencapai sekitar Rp80 juta. Pada Februari lalu, para ahli waris bersama belasan pembeli lahan telah bersepakat mengumpulkan dana secara kolektif, masing-masing sekitar Rp4 juta, untuk melunasi kewajiban tersebut.

Namun keputusan itu berubah.

“Dana sudah terkumpul, tapi akhirnya kami kembalikan. Rencana pelunasan PBB kami batalkan karena kecewa dengan sikap sebagian anggota dewan yang kami nilai tidak memiliki empati terhadap masyarakat kecil,” ungkapnya.

Kekecewaan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, selama ini upaya untuk meminta perhatian dan bantuan kepada sejumlah anggota dewan tidak mendapatkan respons yang layak. Kondisi masyarakat yang membutuhkan justru terkesan diabaikan.

Ia juga menyoroti meningkatnya tunjangan anggota dewan yang dinilai tidak sebanding dengan kepedulian terhadap rakyat. Hal inilah yang memperkuat persepsi bahwa sebagian dana publik, termasuk dari sektor pajak, tidak sepenuhnya kembali dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan yang nyata.

“Daripada digunakan untuk melunasi PBB yang sebagian hasilnya dipakai untuk gaji, tunjangan, dan perjalanan dinas, kami memilih menggunakan uang itu untuk kepentingan lain yang lebih terasa manfaatnya,” lanjutnya.

Fenomena ini menjadi sinyal serius. Bukan sekadar soal kepatuhan pajak, tetapi menyangkut kepercayaan publik yang mulai terkikis. Ketika masyarakat merasa tidak didengar, sementara kewajiban tetap dituntut, maka jarak antara rakyat dan pemangku kebijakan semakin melebar.

Pengamat kebijakan publik menilai, kondisi ini harus segera direspons dengan langkah konkret, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kepekaan sosial para wakil rakyat. Jika tidak, bukan tidak mungkin gelombang ketidakpercayaan akan semakin meluas.

PBB sejatinya adalah instrumen pembangunan. Namun ketika manfaatnya tak dirasakan secara adil, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penerimaan daerah—melainkan legitimasi moral para pengelola kekuasaan itu sendiri.

Pihak redaksi menyatakan bahwa seluruh keterangan narasumber dapat dipertanggungjawabkan, meskipun identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.

(aww)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *