Beranda / Opini / Pembangunan Tanpa Rasa Keadilan

Pembangunan Tanpa Rasa Keadilan

Oleh: Cecep Anang Hardian

Pembangunan kerap diposisikan sebagai wajah kemajuan daerah. Jalan diperlebar, gedung menjulang, proyek bergulir, dan grafik pertumbuhan ekonomi dipamerkan sebagai indikator keberhasilan. Namun di balik semua itu, satu pertanyaan mendasar kerap luput dijawab secara jujur: apakah pembangunan tersebut benar-benar dirasakan adil oleh seluruh lapisan masyarakat?

Di wilayah Tangerang Raya, pertanyaan ini bukan sekadar wacana akademik, melainkan realitas yang dirasakan sehari-hari oleh warga.

Pembangunan yang tidak disertai rasa keadilan sosial berpotensi menciptakan ketimpangan baru. Sebagian wilayah berkembang pesat dengan fasilitas memadai, sementara wilayah lain tertinggal dan nyaris tak tersentuh kebijakan. Sebagian kelompok menikmati hasil pembangunan, sementara kelompok lainnya hanya menjadi penonton dari proses yang berjalan atas nama kepentingan publik.

Padahal, keadilan seharusnya menjadi roh pembangunan, bukan sekadar jargon dalam dokumen perencanaan.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya memandang bahwa keadilan sosial tidak bisa dipisahkan dari arah dan orientasi kebijakan daerah. Ketika pembangunan hanya diukur dari capaian fisik dan angka statistik, maka dimensi sosial kerap terpinggirkan. Pembangunan sejati bukan sekadar membangun infrastruktur, melainkan membangun keberpihakan.

Fakta di lapangan masih menunjukkan adanya persoalan mendasar yang dihadapi warga: pelayanan publik yang belum merata, lingkungan permukiman yang terabaikan, serta akses ekonomi yang timpang. Kondisi ini menjadi penanda bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpijak pada prinsip keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.

Lebih jauh, ketidakadilan pembangunan sering kali diperparah oleh minimnya partisipasi publik. Banyak kebijakan dirancang secara top-down, sementara masyarakat hanya menerima dampaknya tanpa ruang dialog yang memadai. Ketika suara warga tidak didengar secara sungguh-sungguh, maka pembangunan berisiko kehilangan legitimasi sosial.

Pembangunan tanpa keadilan bukan hanya tidak berkelanjutan, tetapi juga rawan melahirkan konflik sosial di kemudian hari.

Rangkaian opini sebelumnya mulai dari demokrasi yang kehilangan pendengaran, ilusi keberhasilan anggaran, hingga penyempitan ruang kritik bermuara pada satu persoalan utama: hilangnya keberpihakan dalam kebijakan publik. Ketika kekuasaan terlalu sibuk menjaga citra dan stabilitas semu, keadilan sering kali menjadi korban yang tak terlihat.

Pemerintah daerah di Tangerang Raya perlu melakukan refleksi mendalam. Pembangunan tidak cukup hanya cepat dan besar, tetapi harus adil, inklusif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara sosial dan moral. Keadilan bukan hambatan pembangunan, melainkan fondasi utama agar pembangunan benar-benar bermakna.

Ke depan, arah kebijakan daerah harus berani menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan. Transparansi, partisipasi publik, dan keterbukaan terhadap kritik adalah syarat mutlak agar pembangunan tidak semakin menjauh dari rasa keadilan.

Sebab, pembangunan yang adil tidak akan lahir dari kekuasaan yang menutup diri, melainkan dari keberanian untuk mendengar, mengoreksi, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

 

( red )

 

Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII)

DPC Tangerang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *