TANGERANG — Transparansi anggaran Pemerintah Kota Tangerang kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait kegiatan Silaturahmi Kebangsaan Kesbangpol Kota Tangerang pada 15 Agustus 2026 yang disebut dihadiri 71 Ormas dan 20 OKP.
Dari penelusuran informasi publik, pagu sejumlah kegiatan pemerintah relatif mudah ditemukan. Namun, pagu dan realisasi anggaran kegiatan Silaturahmi Kebangsaan belum terlihat secara jelas.
Pertanyaannya sederhana: mengapa kegiatan lain mudah ditelusuri, sementara kegiatan ini belum?
Belum terlihatnya data tersebut tentu bukan bukti adanya penyimpangan. Namun, publik berhak memperoleh informasi yang sama mengenai penggunaan uang daerah.
Termasuk informasi yang belum terverifikasi mengenai uang transportasi Rp100 ribu per peserta. Jika benar, perlu dijelaskan jumlah penerima, total anggaran, dasar pemberian, serta pos belanjanya.
Kondisi fiskal daerah juga semakin menegaskan pentingnya transparansi. Defisit APBD bukan bukti kegiatan tersebut bermasalah, tetapi menjadi alasan kuat agar setiap belanja publik dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan.
Jika pagunya ada, buka datanya.
Jika nomenklaturnya berbeda, jelaskan.
Jika belum dipublikasikan, terangkan alasannya.
Bukan tuduhan. Bukan vonis. Hanya meminta keterbukaan yang sama terhadap uang rakyat.(aww)










