Beranda / Daerah / Krisis Empati Wakil Rakyat Disorot, Warga Cimone Jaya Kembalikan Rp50 Juta Dana Patungan Tunggakan PBB

Krisis Empati Wakil Rakyat Disorot, Warga Cimone Jaya Kembalikan Rp50 Juta Dana Patungan Tunggakan PBB

KOTA TANGERANG —Sebuah kisah dari Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kembali memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana rasa empati wakil rakyat terhadap persoalan masyarakat.

Belasan Wajib Pajak (WP) disebut telah mengumpulkan dana patungan sekitar Rp50 juta untuk membantu melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan warisan yang hingga kini masih menghadapi persoalan administrasi.

Ironisnya, dana yang sudah terkumpul tersebut akhirnya dikembalikan kepada para WP.

Bukan karena mereka tidak memiliki niat untuk membayar kewajiban pajak. Bukan pula karena mereka menolak menyelesaikan tunggakan.

Menurut Asep, warga Kelurahan Cimone Jaya yang terlibat dalam persoalan tersebut, pengembalian dana itu terjadi karena kekecewaan terhadap sikap sebagian anggota dewan yang dinilainya kurang memiliki empati terhadap keluh kesah masyarakat.

“Beberapa bulan lalu dana patungan dari belasan Wajib Pajak untuk melunasi tunggakan PBB sudah terkumpul sekitar Rp50 juta. Namun dana tersebut akhirnya dikembalikan kepada Wajib Pajak,” ujar Asep.

Menurutnya, keputusan mengembalikan dana tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa persoalan mereka tidak mendapatkan perhatian sebagaimana yang diharapkan dari seorang wakil rakyat.

“Buat apa dibayarkan kalau pada akhirnya kami merasa tidak mendapatkan rasa empati dari sebagian anggota dewan terhadap keluh kesah yang kami rasakan,” tegasnya.

Persoalan yang disampaikan Asep sejatinya bukan persoalan keengganan masyarakat membayar pajak.

Justru sebaliknya.

Asep menegaskan bahwa keluarga dan para pihak yang berkaitan dengan lahan tersebut memiliki niat untuk menyelesaikan tunggakan PBB.

Lahan warisan keluarga dengan luas sekitar 2.000 meter persegi tersebut sebelumnya dimiliki oleh sejumlah ahli waris.( Termasuk almarhumah istrinya ) Sebagian lahan kemudian telah dijual kepada beberapa pihak.

Namun, proses administrasi dan balik nama lahan tersebut belum dapat diselesaikan karena masih terdapat tunggakan PBB yang menurut Asep nilainya sekitar Rp80 juta.

“Keluarga kami mendapatkan lahan warisan sekitar 2.000 meter. Sebagian sudah dijual oleh para ahli waris, termasuk oleh almarhum istri saya. Sampai sekarang lahan tersebut belum bisa dibaliknamakan oleh para ahli waris dan para pembeli karena masih memiliki tunggakan PBB sekitar Rp80 juta,” ungkapnya.

Menurut Asep, jika persoalannya hanya menyangkut kemampuan membayar, sebenarnya keluarga masih memiliki jalan keluar.

Bahkan, ia menyebut menjual sebagian kecil dari lahan tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan tunggakan.

“Bagi kami sebenarnya tidak sulit melunasi tunggakan PBB yang nilainya sekitar Rp80 juta. Tinggal menjual 20 atau 30 meter lahan, kami sudah bisa melunasi tunggakan tersebut,” katanya.

Yang menjadi persoalan, menurut Asep, adalah bagaimana masyarakat merasa mendapatkan perhatian dan keberpihakan ketika menghadapi persoalan yang tidak sederhana.

Rp50 Juta Sudah Terkumpul, Tetapi Dikembalikan

Yang membuat persoalan tersebut semakin menarik perhatian adalah adanya kesediaan para pembeli lahan untuk ikut membantu.

Belasan WP disebut telah bersedia mengumpulkan dana secara patungan. Nilainya bahkan mencapai sekitar Rp50 juta.

Artinya, masyarakat sebenarnya telah menunjukkan bentuk solidaritas untuk menyelesaikan kewajiban yang ada.

Namun dana tersebut akhirnya tidak digunakan untuk pembayaran PBB.

Dana dikembalikan kepada para WP.

Bagi Asep, keputusan tersebut menjadi simbol kekecewaan.

Ia menilai persoalan ini bukan sekadar tentang Rp50 juta atau tunggakan PBB sebesar puluhan juta rupiah.

Lebih dari itu, persoalan tersebut menyentuh pertanyaan yang lebih mendasar

Perlu ditegaskan, kritik tersebut bukan berarti seluruh anggota DPRD Kota Tangerang dinilai kurang memiliki rasa empati. Tidak adil jika sikap atau tindakan sebagian anggota dewan kemudian digeneralisasi kepada seluruh anggota legislatif.

Kritik yang disampaikan Asep lebih ditujukan kepada sebagian anggota dewan yang menurut penilaiannya belum menunjukkan respons dan kepedulian sebagaimana yang diharapkan masyarakat ketika menghadapi persoalan di tingkat bawah.

Justru di sinilah pentingnya kritik sebagai bagian dari kontrol sosial.

Anggota dewan yang selama ini telah bekerja, mendengar aspirasi, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat tentu tidak perlu merasa tersudutkan. Sebaliknya, kritik tersebut dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa masih ada wakil rakyat yang benar-benar hadir dan memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

Sebab, kritik bukanlah vonis terhadap seluruh anggota dewan.

Kritik adalah pengingat agar mereka yang memperoleh mandat dari rakyat tidak lupa bahwa di balik setiap kursi parlemen terdapat suara, harapan, dan kepercayaan masyarakat.

Karena itu, yang menjadi sorotan bukanlah seluruh anggota dewan, melainkan sikap dan respons sebagian wakil rakyat ketika masyarakat membutuhkan perhatian.

Dan justru anggota dewan yang memiliki empati, terbuka terhadap kritik, serta konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat patut mendapatkan apresiasi.

( AWW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *